Sekedar Menyegarkan Mata

“..Duhh,…kangen banget sama lokasi ini..”

” I love this place……”

Juli 24, 2008 at 11:39 am Tinggalkan komentar

Introspeksi

“……………………………………………………………”

“…………………………………………………………….”

” Mungkin ada baiknya bercermin sejenak setiap kita bersikap menuding orang lain begini-begitu, dan menghakimi orang lain begitu-begini, ……jangan-jangan sebetulnya yang terlihat adalah cuma keledai bukan gajah yang kuat dan berkuasa..”

” ……………………………………………………………”

“…………………………………………………………….”

Juli 24, 2008 at 11:05 am Tinggalkan komentar

Cincin Kawin….duhhh….

Sabtu, 17 Mei 2008,..16.45 wib

Sore itu aku diajak ibu bersama Ami, adikku menjenguk ”uwak istri” kaka misan ibu yang diantara keluarga besar kami sangat dituakan dan dihormati, yang saat itu sedang dirawat di Rumah  Sakit dr. Slamet Garut karena gejala liver yang parah,..

Agak malas sebetulnya aku kesana selain masih kerasa guncangan kereta api lempuyangan-cibatu selama 10 jam, kebayang disana pasti ”ngariung” ibu-ibu dengan segala celotehannya..hehehehe,.tapi karena yang mau dijenguk adalah ”pembesar” keluarga maka aku pun terpaksa ikut…

Sepi menerpa..

itu yang aku rasakan saat didepan pintu masuk ruang rawat inap beliau yang bertuliskan Intan No 2,..aku coba dorong perlahan pintu ruang rawat inap sambil berbisik ”uluk salam”…

Aku tertegun sejenak melihat sosok perempuan rapuh dimakan usia, tergolek lemah namun masih menunjukkan wibawa dan penuh kharisma yang aku gak tahu apakah istilah itu tepat atau tidak untuk mendekripsikan apa yang aku lihat.

Senyum ramah mengembang dari wajahnya saat tahu kehadiran kami menyeruak disela kesepian dinding-dinding kamar,..

”……………………………..”

waktupun berlalu dipenuhi sapaan dan gurauan khas ibu-ibu,..akupun (lebih karena ketidakpahaman atas obrolan yang ada) duduk bersila diatas karpet sambil bersender didinding…..adik ku pun ikut-ikutan disamping aku

sekonyong-konyong uwak istri menyodorkan sesuatu ” Deni,..Ami….baca ieu nya,…” ujar beliau sambil menyodorkan selembar kertas masing-masing kepadaku dan Ami adikku

dan aku tertegun saat membaca tulisan tangan beliau ini…

”Pesan untuk calon suami dan calon bapak”

Pernikahan atau perkawinan itu menyingkap tabir rahasia.
Isteri yang kamu nikahi tidaklah semulia Khadijah,
tidaklah setaqwa Aisyah pun tidak setabah Fatimah.
Isterimu hanyalah wanita akhir zaman yang punya cita-cita
menjadi pendampingmu di saat usiamu berlanjut uzur…

Pernikahan atau perkawinan mengajarkan kita kewajiban bersama
Isteri menjadi tanah, kamu langit penaungnya
Isteri ladang tanaman, kamu pemagarnya
Isteri kiasan ternakan, kamu gembalanya
Isteri adalah murid, kamu gurunya
Isteri bagaikan anak kecil, kamu tempat bermanjanya
Saat isteri menjadi madu, kamu teguklah sepuasnya
Seketika isteri menjadi racun, kamulah penawar bisanya
Seandainya isteri tulang yang bengkok, berhati-hatilah meluruskannya …

Pernikahan atau perkawinan menginsafkan kita perlunya iman dan taqwa
Untuk belajar meniti sabar dan ridha Allah SWT.
Karena memiliki isteri yang tak sempurna justeru membuat kamu akan tersentak dari alpa bahwa Kamu bukanlah Rasulullah SAW
Pun bukanlah Sayyidina Ali Karamallahhuwajhah
Cuma suami akhir zaman yang berusaha menjadi teladan bagi istri dan anak-anaknya.…

”Pesan untuk calon istri dan calon ibu”

Pernikahan atau perkawinan itu membuka tabir rahasia
Suami yang menikahi kamu tidaklah semulia Muhammad SAW …
Tidaklah setaqwa Ibrahim pun tidak setabah Ayyub atau pun segagah Musa apalagi setampan Yusuf
Justeru suamimu hanyalah lelaki akhir zaman yang punya cita-cita
membangun keturunan yang sholeh…

Pernikahan atau perkawinan mengajarkan kita kewajiban bersama
Suami menjadi pelindung, kamu penghuninya
Suami adalah nahkoda kapal, kamu pengemudinya
Suami bagaikan pemain sandiwara yang nakal, kamu adalah penonton kenakalannya
Saat suami menjadi raja, kamu nikmati anggur singgasananya
Seketika suami menjadi bisa, kamulah obat penawarnya
Seandainya suami bengis lagi lancang, sabarlah memperingatkannya..

Pernikahan ataupun perkawinan mengajarkan kita perlunya iman dan
taqwa untuk belajar meniti sabar dan ridha Allah SWT
Karena memiliki suami yang tak sempurna justru membuat kamu akan tersentak dari alpa
Kamu bukanlah Khadijah yang begitu sempurna di dalam menjaga
Dan bukanlah Hajar yang begitu setia dalam sengsara
Cuma wanita akhir zaman yang berusaha menjadi istri dan ibu yang baik…

Jujur saja saat membacanya aku tak bisa berkata-kata,..seolah pikiranku melayang entah kemana,.pun saat dalam perjalanan pulang kembali ke Jogjakarta pada  Selasa pagi nya,…lidah dan hatiku tetap terasa kelu….

Juli 24, 2008 at 9:55 am Tinggalkan komentar

Analisis Pengertian Komunikasi Dan 5 (Lima) Unsur Komunikasi Menurut Harold Lasswell


Analisis Definisi Komunikasi Menurut Harold Lasswell

Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa? mengatakan apa? dengan saluran apa? kepada siapa? dengan akibat atau hasil apa? (who? says what? in which channel? to whom? with what effect?). (Lasswell 1960).

Analisis 5 unsur menurut Lasswell (1960):

1. Who? (siapa/sumber).
Sumber/komunikator adalah pelaku utama/pihak yang mempunyai kebutuhan untuk berkomunikasi atau yang memulai suatu komunikasi,bisa seorang individu,kelompok,organisasi,maupun suatu negara sebagai komunikator.

2. Says What? (pesan).
Apa yang akan disampaikan/dikomunikasikan kepada penerima(komunikan),dari sumber(komunikator)atau isi informasi.Merupakan seperangkat symbol verbal/non verbal yang mewakili perasaan,nilai,gagasan/maksud sumber tadi. Ada 3 komponen pesan yaitu makna,symbol untuk menyampaikan makna,dan bentuk/organisasi pesan.

3. In Which Channel? (saluran/media).
Wahana/alat untuk menyampaikan pesan dari komunikator(sumber) kepada komunikan(penerima) baik secara langsung(tatap muka),maupun tidak langsung(melalui media cetak/elektronik dll).

4. To Whom? (untuk siapa/penerima).
Orang/kelompok/organisasi/suatu negara yang menerima pesan dari sumber.Disebut tujuan(destination)/pendengar(listener)/khalayak(audience)/komunikan/penafsir/penyandi balik(decoder).

5. With What Effect? (dampak/efek).
Dampak/efek yang terjadi pada komunikan(penerima) setelah menerima pesan dari sumber,seperti perubahan sikap,bertambahnya pengetahuan, dll.

Contoh:
Komunikasi antara guru dengan muridnya.
Guru sebagai komunikator harus memiliki pesan yang jelas yang akan disampaikan kepada murid atau komunikan.Setelah itu guru juga harus menentukan saluran untuk berkomunikasi baik secara langsung(tatap muka) atau tidak langsung(media).Setelah itu guru harus menyesuaikan topic/diri/tema yang sesuai dengan umur si komunikan,juga harus menentukan tujuan komunikasi/maksud dari pesan agar terjadi dampak/effect pada diri komunikan sesuai dengan yang diinginkan.

Kesimpulan:
Komunikasi adalah pesan yang disampaikan kepada komunikan(penerima) dari komunikator(sumber) melalui saluran-saluran tertentu baik secara langsung/tidak langsung dengan maksud memberikan dampak/effect kepada komunikan sesuai dengan yang diingikan komunikator.Yang memenuhi 5 unsur who, says what, in which channel, to whom, with what effect.

Juli 23, 2008 at 1:10 pm Tinggalkan komentar

Pemerintahan Desa

Terbentuknya Desa

Perihal terbentuknya Desa hingga sekarang sulit diketahui secara pasti kapan awalnya, akan tetapi mengacu pada prasasti Kawali di Jawa Barat sekitar tahun 1350 M, dan prasasti Walandit di daerah Tengger Jawa Timur pada tahun 1381 M, maka desa sebagai unit terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia telah ada sejak dahulu kala dan murni Indonesia bukan bentukan Belanda.

Terbentuknya desa diawali dengan terbentuknya kelompok masyarakat akibat sifat manusia sebagai makhluk sosial, dorongan kodrat, atau sekeliling manusia, kepentingan yang sama dan bahaya dari luar.

Istilah desa berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya tanah tumpah darah, dan perkataan desa hanya dipakai di daerah Jawa dan Madura, sedang daerah lain pada saat itu (sebelum masuknya Belanda) namanya berbeda seperti gampong dan meunasah di Aceh, huta di Batak, nagari di Sumatera Barat dan sebagainya.

Pada hakikatnya bentuk desa dapat dibedakan menjadi dua yaitu desa geneologis dan desa teritorial.

Sekalipun bervariasi nama desa ataupun daerah hukum yang setingkat desa di Indonesia, akan tetapi asas atau landasan hukumnya hampir sama yaitu adat, kebiasaan dan hukum adat.

Pemerintahan Desa Pada Masa Penjajahan Belanda

Jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, desa dan yang sejenis dengan itu telah ada mapan di Indonesia.

Mekanisme penyelenggaraan pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan hukum adat. Setelah pemerintah Belanda memasuki Indonesia dan membentuk undang-undang tentang pemerintahan di Hindia Belanda (Regeling Reglemen), desa diberi kedudukan hukum.

Kemudian untuk menjabarkan peraturan perundangan dimaksud, Belanda mengeluarkan Inlandsche Gemeente Ordonnantie, yang hanya berlaku untuk Jawa dan Madura.

Sekalipun Regeling Reglemen, akhimya pada tahun 1924 diubah dengan Indische Staatsregeling akan tetapi pada prinsipnya tidak ada perubahan oleh karena itu IGO masih tetap berlaku. Kemudian untuk daerah luar Jawa, Belanda mengeluarkan Inlandsche Gemeente Ordonnantie Buitengewesten (IGOB) di luar Jawa dan Madura atau disingkat IGOB tahun 1938 no. 490.

Ada tiga unsur penting dari desa menurut IGO yang penting, yaitu kepala desa, pamong desa dan rapat desa, kepala desa sebagai penguasa tunggal dalam pemerintahan desa, ia adalah penyelenggara urusan rumah tangga desa dan urusan-urusan pemerintah, dalam pelaksanaan tugasnya harus memperhatikan pendapat desa. Di dalam pelaksanaan tugasnya kepala desa dibantu oleh Pamong desa yang sebutannya berbeda-beda daerah satu dengan yang lainnya. Untuk hal-hal yang penting kepala desa harus tunduk pada rapat desa.

Pemerintahan Desa Pada Masa Penjajahan Jepang

Pada tanggal 7 Maret 1942, Jepang berkuasa di Indonesia. Seluruh kegiatan pemerintahan dikendalikan oleh balatentara Jepang yang berkedudukan di Jakarta untuk Jawa dan Madura, Bukit Tinggi untuk Sumatera dan Angkatan Laut di Ujung Pandang untuk kepulauan lainnya.

Karena hanya singkat masa pemerintahannya, maka tidak banyak perubahan dalam struktur dan sistem pemerintahan termasuk pemerintahan desa. Ini dapat dilihat pada Osamo Seirei 1942, hanya saja beberapa sebutan daerah dan kepala daerahnya diganti dengan bahasa Jepang misalnya Syu – Syuco, Ken – Kenco, Si -Co, Tokubetu Si – Tokubetu Sico, Gun – Gunco, Son – Sonco dan Ku – Kuco (lihat uraian pemerintahan pada masa Jepang).

Dapat dikatakan pemerintahan secara umum menghapuskan demokrasi dalam pemerintahan daerah walaupun khusus untuk Ken, Si dan Tokubetu Si sistem itu dilaksanakan secara terbatas.

Begitu juga halnya dengan pemerintahan desa, pada prinsipnya IGO dan peraturan lainnya tetap berlaku dan tidak ada perubahan. Untuk itu desa tetap ada dan berjalan sesuai dengan pengaturan sebelumnya. Ada sedikit perubahan khususnya tentang pemilihan kepala desa berdasarkan Osamu Seirei No. 7 tahun 1944. Hal itu berlanjut sampai Indonesia merdeka, setelah Indonesia merdeka, undang-undang ini banyak diubah.

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Penyelenggaraan pemerintahan desa di Indonesia di samping mempunyai tujuan umum hakikatnya juga mempunyai tujuan khusus yakni tujuan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa menurut undang-undang yang mengaturnya, yang umumnya ada misi dan visi tertentu dengan dikeluarkannya undang-undang pemerintah desa pada masing-masing periode tertentu

Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.

Kedudukan pemerintah desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia sehingga desa memiliki kewenangan, tugas dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakatnya.

Tugas pokok pemerintah desa adalah melaksanakan urusan rumah tangga desa, urusan pemerintahan umum, pembangunan dan pembinaan masyarakat serta menjalankan tugas pembantuan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan atau pemerintah kabupaten.

Otonomi desa pada hakikatnya ada persamaan dan perbedaan dengan otonomi daerah. Persamaannya adalah dalam hal penyelenggaraannya yang dibatasi oleh UU yang berlaku. Adapun perbedaan antara otonomi desa dan otonomi daerah adalah dalam hal asal usul kedua otonomi tersebut. Otonomi desa adalah otonomi asli yang ada sejak desa itu terbentuk (tumbuh di dalam masyarakat) dan bersumber dari hukum adat yang mencakup kehidupan lahir dan batin penduduk desa. Otonomi desa bukan berasal dari pemberian pemerintah dan bukan sebagai akibat dari pelaksanaan asas desentralisasi tetapi diperoleh secara tradisional. Sedangkan otonomi daerah adalah pemberian dari pemerintah dan sebagai akibat dari pelaksanaan asas desentralisasi (sebagai pendistribusian kewenangan dari pemerintah di atasnya). Otonomi daerah diperoleh secara formal dan pelaksanaannya diatur dengan peraturan perundang-undangan.

Organisasi Pemerintahan Desa atau Yang Disebut Dengan Nama Lain

Susunan organisasi pemerintahan desa atau yang disebut dengan nama lain terdiri dari: Kepala Desa sebagai unsur pemimpin dan perangkat desa, sebagai unsur pembantu pimpinan. Perangkat desa dapat terdiri dari Sekretariat Desa, unsur pelaksana dan unsur wilayah. Kepala Desa berkedudukan sebagai alat pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Sekretariat desa berkedudukan sebagai unsur pelayanan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban pimpinan pemerintah desa. Sekretariat desa dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa. Unsur pelayanan dapat terdiri dari beberapa urusan tergantung pada kebutuhan desa yang bersangkutan. Beberapa urusan yang dimaksud antara lain: urusan pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kesejahteraan rakyat, keuangan dan umum. Masing-masing urusan tersebut bertugas membantu sekretaris desa sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Unsur pelaksana adalah unsur pembantu kepala desa yang melaksanakan urusan teknis di lapangan seperti: pamong tani desa, urusan pengairan, urusan keamanan, urusan keagamaan, kebersihan, kesehatan dan pungutan desa. Unsur pelaksana mempunyai tugas memimpin dan melaksanakan kegiatan teknis lapangan dalam bidang tugasnya.Unsur wilayah yaitu unsur pembantu kepala desa di wilayah bagian desa yang disebut kepala dusun. Tugas Kepala Dusun adalah membantu melaksanakan tugas-tugas operasional kepala desa di dalam wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Unsur Pelaksana dan Unsur Wilayah wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik di lingkungan masing-masing maupun antarsatuan organisasi desa sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Badan Perwakilan Desa (BPD) adalah badan perwakilan yang merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila dan berkedudukan sejajar serta menjadi mitra dari pemerintah desa. BPD berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa.

Lembaga kemasyarakatan adalah lembaga-lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat desa yang merupakan mitra pemerintah desa.

Lembaga adat adalah lembaga yang berkedudukan sebagai wadah organisasi permusyawaratan/permufakatan kepala adat/tetua adat dan pemimpin/pemuka adat lainnya yang berada di luar susunan organisasi pemerintah di kabupaten. Tugas lembaga adat adalah memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga adat yang ada didesa.

Di dalam menangani kewenangan yang dimiliki oleh desa berdasarkan asal-usulnya serta tugas pembantuan yang dibebankan kepada desa, maka pemerintah desa dapat melakukan kerja sama antardesa. Kerja sama antardesa dapat dilakukan oleh dua desa atau lebih dalam rangka mengelola kepentingan bersama dengan prinsip saling menguntungkan. Kerja sama antardesa pada hakikatnya dapat berperan sebagai salah satu faktor penunjang terhadap kelancaran pembangunan pada desa-desa yang terlibat dalam kerja sama.

Dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, dapat saja terjadi perselisihan antara suatu desa dengan desa lainnya. Pada dasarnya perselisihan dapat diupayakan penyelesaiannya dengan prinsip yang saling menguntungkan, diputuskan oleh pejabat yang berwenang serta keputusan itu bersifat mengikat bagi pihak-pihak yang berselisih. Sementara itu pemerintah, pemerintah propinsi atau pemerintah kabupaten dapat bertindak sebagai fasilitator dalam upaya penyelesaian perselisihan antardesa

Sistem Pemerintahan Desa Adat

Pembahasan Sistem Pemerintahan Desa Adat lebih mengacu kepada sistem pemerintahan desa dengan prinsip-prinsip tradisional. Objek areanya adalah tata pemerintahan yang berlaku di desa-desa di Indonesia dengan hukum yang dipakai yaitu hukum adat. Hukum adat dapat dikatakan hukum yang demokratis karena lahir dari masyarakat sendiri, dibuat menurut keadaan, kebutuhan, keharusan hidup, dan penghidupan masyarakat sendiri.

Sebagai suatu sistem pemerintahan, sistem pemerintahan desa adat di Indonesia mampu mempertahankan hukum atau aturan-aturan yang berlaku sekalipun tidak tertulis. Hukum tersebut mengatur cara hidup, cara bermasyarakat, dan cara bernegara segenap rakyat di daerah-daerah.

Kekuasaan pemerintahan adat tidak saja berisi pemerintahan dalam arti kata sempit (bestuur), akan tetapi juga berisikan pemerintahan dalam arti kata luas (regeling), karena desa berkuasa atas pengadilan, perundang-undangan, kepolisian bahkan pertanahan.

Perundang-undangan tentang desa adat dimulai sejak pemerintahan Hindia Belanda, di mana tercatat di dalam pasal 118 jo pasal 128 I.S., bahwa penduduk asli dibiarkan di bawah pimpinan langsung dari kepala-kepalanya sendiri. Kemudian ditetapkan dalam IGOB L.N. 1938 No. 490. Pasal 18 UUD 1945 dalam penjelasannya dalam angka II, kemudian UU No. 19 tahun 1965, UU No. 5 tahun 1979 dan terakhir UU No. 22 tahun 1999. Di dalam UUD 1945 pasal 18 secara jelas termaktub bahwa landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai pemerintahan desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Secara umum tata pemerintahan desa adat di seluruh wilayah Indonesia mengenal dua macam bentuk, yaitu pertama pimpinan pemerintahan diletakkan di tangan seorang kepala, dan kedua pimpinan pemerintahan dipegang oleh sebuah Dewan. Kedudukan jabatan pemerintahan desa adat merupakan kedudukan kehormatan. Syarat untuk menduduki jabatan biasanya berdasarkan turun temurun dan berpengaruh tidaknya suatu individu dalam masyarakat.

Beberapa Desa Adat Di Indonesia

Awal terbentuknya komunitas desa tidak terlepas dari kehidupan manusia sebagai mahluk sosial. Manusia hidup berkelompok bermula dari unit yang paling kecil yaitu keluarga batih, ketika keluarga tersebut bertambah banyak ada sebagian yang memisahkan diri dan membuat tempat tinggal sendiri. Tempat pemukiman mereka semakin besar dan penghuninya semakin banyak. Dari situlah kemudian lahir masyarakat hukum yang mandiri.

Wilayah desa merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisah-pisah, sehingga tidak ada suatu enclave yang menjadi bagian dari suatu desa tertentu. Desa adat di Indonesia beragam bentuknya lebih kurang 250 tersebar di seluruh tanah air.Beberapa desa adat di Indonesia misalnya: Nagari di Minangkabau, Marga di Lampung, Dukuh di Cirebon, Jatipelem di Jawa Timur, Tihiang di Bali. Tawang Pajangan di Kalimantan Tengah, Bora di Sulawesi Tengah, Maja di Maluku, dan Petuanan di Propinsi Papua

Sumber Buku Siitem Pemerintahan Desa Karya H.M. Aries Djainuri

Juli 23, 2008 at 11:45 am Tinggalkan komentar

SOSIOLOGI (BAG-2) : Pertukaran Sosial

SOSIOLOGI: Pertukaran Sosial

Kalau kita berteman dengan seseorang, mungkinkah kita tidak mengharapkan sesuatu apapun darinya? Kita ingin dia membantu kita dalam kesusahan, mendengar dan memberi nasihat tatkala kita membutuhkan, menghibur tatkala lagi be-te, dan seterusnya. Mengapa hal ini terjadi? Karena memang persahabatan juga membutuhkan biaya, dan setelah biaya itu dibayarkan dalam persahabatan tentu kita membutuhkan imbalan dari biaya tersebut.

Hal-hal individualistik seperti ini yang menjadi dasar pijak teori pertukaran sosial, sebuah teori sosial yang bersandar pada perilaku antar individu. Teori ini dicoba distrukturkan oleh sosiolog Inggris, George Homans (1910-1989), yang saat itu berseteru secara teoretis dengan antropolog Perancis, Claude Levi-Strauss. Levi-Strauss banyak berkecimpung dalam penelitian masyarakat primitif, dan menurutnya pertukaran sosial adalah hal yang paling bisa menggambarkan motif interaksi antara manusia secara primitif. Hal ini diamatinya mulai dari proses pernikahan dan sistem kerabatan masyarakat primitif. Ia menunjukkan bagaimana pertukaran dalam sistem sosial dapat berupa pertukaran terbatas (restricted exchange) dan pertukaran diperluas (generalized exchange).
Pertukaran terbatas ada di antara dua orang (dyad) secara langsung, digambarkan:

A <-> B, C <-> D, dan seterusnya.

Pertukaran diperluas ditemukan dengan melibatkan banyak orang (triadik dan seterusnya), misalnya interaksi:

A -> B -> C -> A, dan seterusnya.

Sebagai contoh, Levi-Strauss menunjukkan bahwa pola di mana seseorang mengawini putri saudara ibunya menyumbangkan tingkat solidaritas sosial yang lebih tinggi daripada pola lain di mana seeorang mengawini putri saudara bapaknya. Menurutnya, hal ini terjadi karena pola perkawinan terdahulu, yaitu perkawinan putri saudara ibu lebih sering terjadi dalam masyarkat primitif daripada pola kedua. Hal ini dijelaskannya secara detail melalui model pertukaran terbatas dan pertukaran diperluas.

Homans, mengajukan tiga konsep yang berbeda untuk menjelaskan pertukaran sosial, yaitu:
1. aktivitas, sebagai perilaku aktual yang digambarkan secara konkrit
2. interaksi, sebagai kegiatan yang mendorong atau didorong oleh kegiatan orang lain
3. sentimen, sebagai kegiatan yang dilakukan atas prakiraan subyektif dan akal sehat individu

Dari konsep ini ia bergerak lebih jauh untuk menerangkan bagaimana konsep biaya dan imbalan dalam struktur sosial.

Sosiolog Amerika Peter Blau, mengembangkan teori pertukaran yang lebih komprehensif, yaitu analisis pertukaran antar individu dalam organisasi yang kompleks; bagaimana pertukaran di tingkat MIKRO sebagaimana yang diterangkan oleh Homans dalam kebrojolan organisasi sosial yang besar di tingkat MAKRO. Pertukaran-pertukaran di tingkat individu ini membrojolkan institusi sosial, dan cara untuk mengamati pertukaran sosial di tingkat mikro adalah dengan menggunakan pendekatan-pendekatan psikologis individu seperti dukungan sosial, dan sebagainya. Ia banyak berbicara tentang bagaimana pertukaran yang tak seimbang menimbulkan dominasi sosial, strategi dalam pertukaran sosial, dan bagaimana sebuah struktur kekuasaan menjadi stabil dan seimbang.

Only social exchange tends to engender feelings of personal obligation, gratitude, and trust; purely economic exchange as such does not.( Peter Blau)

Juli 23, 2008 at 9:22 am Tinggalkan komentar

SOSIOLOGI (BAG-1): fungsionalisme

SOSIOLOGI: fungsionalisme

Sebuah pemerintahan negara biasanya memiliki sebuah lembaga informal yang mengumpulkan diskusi di antara berbagai macam ahli dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari teologi, fisika, kimia, biologi, sosiologi, kriminologi, antropologi, ekonomi, aktivis LSM, dan sebagainya. Bagaimana kira-kira diskusi mereka jika ada sebuah isu yang dilemparkan ke mereka sebagai titik tolak kebijakan yang dilakukan pemerintahnya? Bisa kita bayangkan bahwa dari satu isu kecil, maka berbagai macam perdebatan bisa muncul di sana. Masing-masing berbicara dari sudut pandang masing-masing, karena mereka memang memiliki fungsi yang berbeda dalam masyarakat, demikian pula hasil pengamatan mereka dan pendapat mereka. Fungsi-fungsi apa yang membentuk struktur masyarakat? Bagaimana jika salah satu atau beberapa fungsi tersebut lumpuh? Coba bayangkan tubuh manusia yang ginjalnya sakit, atau kakinya terkilir, giginya berlubang, atau bibirnya terkena sariawan. Maka tubuhnya akan runtuh, jatuh dan tak mampu lagi beraktivitas sebagaimana biasa. Seluruh tubuh rasanya sakit, mendengar suara berisik sedikit saja kemarahan meledak, kepala nyut-nyut-nyut, padahal sebenarnya hanya karena gigi yang sakit. Fungsionalisme melihat sistem sosial ibarat tubuh, yang jika satu bagian sakit, maka seluruh anggota tubuh lain harus diupayakan menyembuhkannya, agar ia dapat beraktivitas seperti biasa.

Emile Durkheim (1858-1917), sosiolog Perancis yang pikirannya sangat dipengaruhi oleh Auguste Comte, merupakan sosiolog yang sangat mendambakan pendekatan ilmiah dalam memahami fenomena sosial. Teorinya berawal dari pemahaman bahwa kelompok manusia memiliki sifat yang lebih dari atau sama dengan jumlah dari sifat-sifat individual yang menyusun kelompok tersebut. Dari sini ia menerangkan banyak hal, bahwa sistem sosial seimbang oleh karena adanya nilai-nilai yang dianut bersama oleh individu, seperti nilai moral dan agama. Inilah yang mengikat individu dalam kelompok masyarakat. Rusaknya nilai-nilai ini berarti rusaknya kesetimbangan sosial; melalui ketidaknyamanan pada individu-individu masyarakatnya. Contohnya yang terkenal adalah kasus bunuh diri. Menurutnya, orang bunuh diri karena hilangnya rasa memiliki dan dimiliki orang tersebut dalam masyarakat.

Secara ekstrim, fungsionalis berfikir bahwa masyarakat pada awalnya disusun oleh individu yang ingin memenuhi kebutuhan biologisnya secara bersama, namun pada akhirnya berkembang menjadi kebutuhan-kebutuhan sosial. Kelanggengan kolektif ini membentuk nilai masyarakat, dan nilai inilah yang membuat masyarakat tetap seimbang.

Sosiolog Amerika Serikat, Talcott Parsons (1902-1979), diklaim sebagai seorang fungsionalis. Teorinya didasarkan pada mekanisme sosial dalam masyarakat dan prinsip-prinsip organisasi di dalamnya. Pengembangan ini disebut juga struktural-fungsionalisme. Dalam pandangan ini, masyarakat tersusun atas bagian-bagian seperti misalnya rumah sakit, sekolah, pertanian, dan seterusnya yang terbagi berdasarkan fungsinya.

Secara ringkas, fungsionalis melihat masyarakat ibarat sebuah organisme, makhluk hidup yang bisa sehat atau sakit. Ia sehat jika bagian-bagian dari dirinya (kelompok fungsional, individu) memiliki kebersamaan satu sama lain. Jika ada bagiannya yang tidak lagi menyatu secara kolektif, maka kesehatan dari masyarakat tersebut terancam, atau sakit. Dalam hal ini hukuman/sanksi sosial terhadap penjahat dapat dipandang sebagai cara untuk mencegah sakitnya sistem sosial.

Salah seorang fungsionalis Amerika yang lain, Robert K. Merton (1911-2003) menggunakan terminologi fungsionalisme taraf menengah. Secara teoretis, Merton memiliki perspektif yang sama dengan sosiolog fungsionalisme pendahulunya, namun yang menjadi sorotan utamanya adalah pengembangan teori sosial taraf menengah. Dalam pengertian Merton, teori taraf menengah adalah teori yang terletak di antara hipotesis kerja yang kecil tetapi perlu, yangberkembang semakin besar dari hari ke hari, dan usaha yang mencakup semuanya untuk mengembangkan suatu teori terpadu yang akan menjelaskan semua keseragaman yang diamati dalam perilaku sosial, organisasi sosial, dan perubahan sosial. Hal ini adalah responnya terhadap semangat Parsons yang hingga akhir hidupnya ingin menyelesaikan teori tunggal tentang sistem sosial (grand unified social theory).

Menurut Merton, teoretisi sosial dalam pengamatannya harus membedakan antara motif dan fungsi sosial. Motif sosial itu lebih bersifat pribadi daripada fungsi sosial itu sendiri. Misalnya, dalam sebuah masyarakat terdapat doktrin yang mengandung fungsi sosial untuk mempertahankan komunitas tersebut, yaitu mempunyai anak. Jika seseorang melahirkan anak, kebahagiaan orang tersebut dan keluarganya lebih kepada motif pribadi, cinta kasih, penyesuaian diri dengan kondisi sosial, dan sebagainya lebih daripada fungsi sosialnya yaitu untuk mempertahankan komunitas. Dalam hal ini, perlu dibedakan dua fungsi sosial, yaitu fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi yang diketahui dan dimafhumi oleh individu-individu dalam sistem sosial tersebut, sementara fungsi laten adalah fungsi yang tak diketahui. Hal ini menjelaskan tentang terjadinya pola-pola konsekuensi disfungsional dari tindakan individu dalam masyarakat. Disfungsional maksudnya konsekuensi yang justru memperkecil kemampuan bertahannya masyarakat tersebut. Contoh yang menarik untuk ini adalah berkembangnya sekte agama atau suku tertentu; jelas sekali fungsi manifes yang terkandung dari ajaran atau doktrin yang ada dalam agama atau suku tersebut adalah untuk membangun solidaritas sesama manusia dalam kelompok tersebut. Namun di sana terdapat fungsi laten, yaitu fanatisme kelompok yang besar, yang bisa memunculkan disfungsi konsekuensi, perang atau teror antar kelompok agama atau suku yang justru sangat berbeda maksudnya dengan fungsi manifesnya, yaitu membangun solidaritas sesama manusia dalam kelompok yang lebih besar.

Man could not live if he were entirely impervious to sadness. Many sorrows can be endured only by being embraced, and the pleasure taken in them naturally has a somewhat melancholy character. So, melancholy is morbid only when it occupies too much place in life; but it is equally morbid for it to be wholly excluded from life.( Emile Durkheim )

Juli 23, 2008 at 9:14 am Tinggalkan komentar

PRANATA SOSIAL

PRANATA SOSIAL

Pranata sosial adalah bagaimana kita hidup di masyarakat, keluarga. dll.

Pranata adalah seperangkat norma yang mengatur segala jenis kebutuhan masyarakat.

Jenis pranata banyak karena kebutuhan masyarakat banyak antara lain : pranata keluarga, Pranata politik, pranata agama, pranata pendidikan, pranata ekonomi.

sisi positifnya masyarakat teratur dan bisa berkembang kerarah yang lebih baik, sisi negatif kehidupan individu terbelenggu oleh aturan-aturan bersama.

Selagi ada kelompok masyarakat maka pranata sosial tetap sangat dibutuhkan. Lembaga/institusi sosial di sini tidak sama dengan organisasi sosial.
Pranata (lembaga sosial) adalah sistem nilai dan norma (seperangkat aturan kompleks) yang mengatur tindakan dan perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tertentu.
Ada beberapa jenis pranata yaitu pranata keluarga, pranata ekonomi, pranata politik, pranata agama, pranata pendidikan dsb.


Untuk memahami lebih jauh, pranata sosial sebenarnya dapat dilihat dari pola-pola tindakan sosial yang terdapat di masyarakat. Mengapa demikian? karena seperangkat norma itu sebenarnya telah mewujud berakar urat (sering disebut “melembaga”) dalam kehidupan sosial.
Dalam pranata keluarga misalnya, kita dapat melihat bahwa perilaku umum yang berpola di masyarakat adalah dalam membentuk keluarga terjadi proses perkawinan. Dalam proses perkawinan ada banyak aturan (norma) yang tidak sama antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain: ada aturan tentang lamaran, dengan siapa boleh/tidak boleh kawin, tentang mas kawin, tentang menetap setelah menikah, siapa yang menjadi wali dsb.
untuk contoh pranata pendidikan, kita dapat melihat banyak praktek yang berkaitan dengan norma di bidang pendidikan, misalnya kurikulum, proses pembelajaran, sistem penilaian, dsb.

Mengenai sisi positif dan negatif dari pranata, lebih baik memakai pendekatan aliran fungsional. Misalnya dalam pranata keluarga fungsi (positif) pendidikan adalah : mempersiapkan generasi muda untuk lebih siap hidup di masa yang akan datang. Fungsi negatif (sering disebut fungsi laten) antara lain : melestarikan perbedaan kelas sosial (untuk kasus-kasus sekolah eksklusif yang mahal) jadi secara umum fungsi negatif nya adalah jadi semacam status quo.

Juli 23, 2008 at 8:50 am Tinggalkan komentar

SOSIOLOGI PEMBANGUNAN

SOSIOLOGI PEMBANGUNAN

Sosiologi pembangunan berkembang pesat sejak awal 1960-an. Sebagai bagian dari ilmu sosiologi, sosiologi pembangunan sangat dipengaruhi oleh pokok-pokok pikiran ahli sosiologi klasik seperti Marx, Weber dan Durkheim. Perkembangan sosiologi pembangunan semakin pesat seiring dengan gagalnya program pembangunan yang disponsori oleh Amerika Serikat pada negara-negara dunia ketiga. Kegagalan pembangunan dunia ketiga tersebut memicu sebuah tanda tanya besar bagi peneliti sosial untuk mengungkap faktor-faktor penyebabnya. Kelima penulis walaupun menggunakan teori yang berbeda memiliki satu kesepahaman tentang kegagalan pembangunan pada negara dunia ketiga.

Sosiologi pembangunan membawa dampak pada lahirnya dimensi-dimensi baru dalam konsep pembangunan. Menurut Webster (1984), terdapat lima dimensi yang perlu untuk diungkap, antara lain :

  1. Posisi negara miskin dalam hubungan sosial dan ekonominya dengan negara-negara lain.
  2. Ciri khas atau karakter dari suatu masyarakat yang mempengaruhi pembangunan.
  3. Hubungan antara proses budaya dan ekonomi yang mempengaruhi pembangunan.
  4. Aspek sejarah dalam proses pembangunan atau perubahan sosial yang terjadi.
  5. Penerapan berbagai teori perubahan sosial yang mempengaruhi kebijakan pembangunan nasional pada negara-negara berkembang.

Sosiologi pembangunan mencoba melengkapi kajian ekonomi yang selama ini hanya didasarkan pada produktivitas dan efisiensi dalam mengukur keberhasilan pembangunan. Pembangunan sebagai sebuah perubahan sosial yang terencana tidak bisa hanya dijelaskan secara kuantitatif dengan pendekatan ekonomi semata, terdapat aspek tersembunyi jauh pada diri masyarakat seperti persepsi, gaya hidup, motivasi dan budaya yang mempengaruhi pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Sosiologi pembangunan juga berusaha untuk menjelaskan berbagai dampak baik positif maupun negatif dari pembangunan terhadap sosial budaya masyarakat. Berbagai introduksi baik yang berupa teknologi dan nilai-nilai baru dalam proses pembangunan tentu akan membawa dampak pada bangunan sosial yang sudah ada sejak lama.

Sejarah perkembangan sosiologi pembangunan di Belanda diawali dengan menggunakan pendekatan sosiologi historis. Sosiologi historis menggunakan perspektif pertumbuhan dalam mengungkap permasalahan dengan teori dan konsep sosiologi. Berbagai penelitian yang menggunakan pendekatan historis pada awal perkembangannya menjadikan daerah kolonial sebagai objek kajian. Berberapa penelitian yang mengambil objek kajian di Indonesia menjelaskan tentang berbagai dampak pembangunan seperti lahirnya konsep shared proverty oleh Geertz.

Pendekatan kedua yang muncul setelah pendekatan sosiologi historis adalah ekonomi politik. Aliran ini berangkat dari keterbelakangan yang dialami oleh negara dunia ketiga. Pendekatan ekonomi politik memberikan gambaran tentang secara ekonomi antara negara maju dan negara miskin. Objek penelitian pendekatan ekonomi politik adalah negara dunia ketiga di Amerika Latin. Kelompok yang menggunakan aliran ini kemudian mengembangkan teori dependensi. Sedangkan pendekatan yang ketiga adalah sosiologi modernisasi. Aliran ini kemudian berkembang menjadi teori modernisasi.

Pendekatan yang keempat adalah tradisi antropologi marxis. Pokok kajian pendekatan ini adalah cara produksi yang dominan di Amerika Latin. Perspektif cara berproduksi tidak dapat menghasilkan pemecahan pada masalah-masalah pembangunan dan kebijaksanaan pembangunan.

Pendekatan terakhir adalah sosiologi terapan. Pendekatan sosiologi terapan adalah pada kajian pembangunan secara mikro. Para ahli sosiologi terapan berusaha memberikan data praktis tingkat lokal kepada pengambil kebijakan atau pengambil kebijakan. Kelemahan pendekatan ini adalah miskin akan teori serta hasil penelitian yang didapat kurang bisa ditarik menjadi sebuah model yang general.

Penjelasan tentang dunia ketiga disampaikan oleh Webster (1984), yang mencoba mengulas tentang negara dunia ketiga yang dicirikan sebagai negara miskin yang masih terbelakang dan secara ekonomi masih bertumpu pada pertanian. Tekanan utama dalam membedakan negara-negara di dunia didasarkan pada konsep kesejahteraan yang pada akhirnya terdapat dua kutub yaitu negara kaya dan negara miskin. Tingkat kesejahteraan suatu negara yang hanya didasarkan pada GNP ternyata memiliki beberapa kelemahan antara lain GNP hanya mencerminkan akumulasi pada tingkatan suatu negara dan tidak mencerminkan distribusi sumberdaya antar penduduknya, GNP telah menghilangkan beberapa kegiatan yang memiliki potensi nilai ekonomi, GNP lebih mengutamakan pengukuran secara kuantitatif saja.

Teori pembangunan mengerucut pada dua buah teori besar, yaitu teori modernisasi dan teori dependensi. Dua teori ini saling bertolak belakang dan merupakan sebuah pertarungan paradigma hingga saat ini. Teori modernisasi merupakan hasil dari keberhasilan Amerika Serikat dalam membawa pembangunan ekonomi di negara-negara eropa. Sedangkan kegagalan pembangunan di Afrika, Amerika Latin dan Asia menjadi awal lahirnya teori dependensi.

Teori Modernisasi berasal dari dua teori dasar yaitu teori pendekatan psikologis dan teori pendekatan budaya. Teori pendekatan psikologis menekankan bahwa pembangunan ekonomi yang gagal pada negara berkembang disebabkan oleh mentalitas masyarakatnya. Menurut teori ini, keberhasilan pambangunan mensyaratkan adanya perubahan sikap mental penduduk negara berkembang.

Sedangkan teori pendekatan kebudayaan lebih melihat kegagalan pembangunan pada negara berkembang disebabkan oleh ketidaksiapan tata nilai yang ada dalam masyarakatnya. Secara garis besar teori modernisasi merupakan perpaduan antara sosiologi, psikologi dan ekonomi. Teori dasar yang menjadi landasan teori modernisasi adalah ide Durkheim dan Weber

Kritik terhadap teori modernisasi lahir seiring dengan kegagalan pembangunan di negara dunia ketiga dan berkembang menjadi sebuah teori baru yaitu teori dependensi. Frank (1984) mencoba mengembangkan teori dependensi dan mengemukakan pendapat bahwa keterbelakangan pada negara dunia ketiga justru disebabkan oleh kontak dengan negara maju. Teori dependensi menjadi sebuah perlawanan terhadap teori modernisasi yang menyatakan untuk mencapai tahap kemajuan, sebuah negara berkembang harus meniru teknologi dan budaya negara maju. Frank memberikan kritiknya terhadap pendekatan-pendekatan yang menjadi rujukan teori modernisasi, antara lain pendekatan indeks tipe ideal, pendekatan difusionis dan pendekatan psikologis.

Teori dependensi bertitik tolak dari pemikiran Marx tentang kapitalisme dan konflik kelas. Marx mengungkapkan kegagalan kapitalisme dalam membawa kesejahteraan bagi masyarakat namun sebaliknya membawa kesengsaraan. Penyebab kegagalan kapitalisme adalah penguasaan akses terhadap sumberdaya dan faktor produksi menyebabkan eksploitas terhadap kaum buruh yang tidak memiliki akses. Eksploitasi ini harus dihentikan melalui proses kesadaran kelas dan perjuangan merebut akses sumberdaya dan faktor produksi untuk menuju tatanan masyarakat tanpa kelas.

Eksploitas juga dialami oleh negara dunia ketiga. Proses eksploitasi yang dilakukan oleh negara maju dapat dijelaskan dalam tiga bagian, yaitu pedagang kapitalis, kolonialisme dan neo-kolonialisme. Tahap awal yaitu masa pedagang kapitalis. Negara-negara Eropa berusaha berusaha untuk mendapatkan sumberdaya alam yang ada di negara dunia ketiga melalui kegiatan perdagangan. Perdagangan ini berkembang dan pada prakteknya merupakan suatu bentuk eksploitasi terhada sumberdaya negara dunia ketiga. Pemanfaatan tenaga kerja yang murah yaitu sistem perbudakan menjadikan para pedagang kolonial mampu meraup keuntungan yang sangat besar. Eksploitasi terus berlanjut hingga memunculkan ide adanya kolonialisme. Asumsi yang berkembang di negara kapitalis adalah peningkatan keuntungan serta kekuatan kontrol atas sumberdaya yang ada di negara miskin.

Seiring berakhirnya era kolonialisme timbul sebuah era baru yang dikenal dengan neo-kolonialisme. Penjajahan yang dilakukan oleh negara maju terhadap negara dunia ketiga pada dasarnya masih tetap berlangsung dengan bermunculannya perusahaan multinasional. Negara dunia ketiga menjadi salah satu sarana penyedia tenaga kerja murah dan sumber daya alam yang melimpah, selain itu jumlah penduduk yang relatif besar menjadi potensi pasar tersendiri. Ketiga tahap inilah yang semakin memperpuruk kondisi negara dunia ketiga.

Daftar Rujukan

Andrew, Webster (1984). “Introduction to the Sociology of Development”. Cambridge: Macmillan. (pp 1-14)

Carle C. Zimmerman and Richard E. Du Wors (1970). “Sociology of Underdevelopment”. Vancouver: The Copp Clark Publishing Company. (pp 25-35)

Frank, Andre Gunder. (1984). “Sosiologi Pembangunan dan Keterbelakangan Sosiologi”. Jakarta: Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial. (pp 1-32)

Norman, Long (2001). “Development Sociology A Actor Perspektif”. London & Newyork: Routledge. (pp 1-29)

Philip Quarles van Ufford, Frans Husken, dan Dirk Kruijt (eds) (1989). “Tendensi dan Tradisi dalam Sosiologi Pembangunan”. Jakarta: Penerbit PT. Gramedia. (pp 1-18)

Juli 23, 2008 at 8:44 am Tinggalkan komentar

METODE PENELITIAN KUALITATIF

PENGERTIAN METODE PENELITIAN KUALITATIF

Terdapat kesalahan pemahaman di dalam masyarakat bahwa yang dinamakan sebagai kegiatan penelitian adalah penelitian yang bercorak survei. Ditambah lagi ada pemahaman lain bahwa penelitian yang benar jika menggunakan sebuah daftar pertanyaan dan datanya dianalisa dengan menggunakan teknik statistik. Pemahaman ini berkembang karena kuatnya pengaruh aliran positivistik dengan metode penelitian kuantitatif.

1. Ada dua kelompok metode penelitian dalam ilmu sosial yakni metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Di antara kedua metode ini sering timbul perdebatan di seputar masalah metodologi penelitian. Masing-masing aliran berusaha mempertahankan kekuatan metodenya

2. Salah satu argumen yang dikedepankan oleh metode penelitian kualitatif adalah keunikan manusia atau gejala sosial yang tidak dapat dianalisa dengan metode yang dipinjam dari ilmu eksakta.

3. Metode penelitian kualitatif menekankan pada metode penelitian observasi di lapangan dan datanya dianalisa dengan cara non-statistik meskipun tidak selalu harus menabukan penggunaan angka

4. Penelitian kualitatif lebih menekankan pada penggunaan diri si peneliti sebagai alat. Peneliti harus mampu mengungkap gejala sosial di lapangan dengan mengerahkan segenap fungsi inderawinya. Dengan demikian, peneliti harus dapat diterima oleh responden dan lingkungannya agar mampu mengungkap data yang tersembunyi melalui bahasa tutur, bahasa tubuh, perilaku maupun ungkapan-ungkapan yang berkembang dalam dunia dan lingkungan responden.

DASAR-DASAR PENELITIAN KUALITATIF

Paradigma Metode Penelitian

Ada dua metode berfikir dalam perkembangan pengetahuan, yaitu metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan metode induktif yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah metode berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori menuju pada hal-hal yang khusus atau kenyataan. Sedangkan metode induktif adalah sebaliknya. Dalam pelaksanaan, kedua metode tersebut diperlukan dalam penelitian.

Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas. Dalam hal ini ada dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan metode kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat sebagai metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau intrumen untuk mengakur gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik. Tetapi dalam perkembangannya, data yang berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode kualitatif yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh.

Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah. Masa ini disebut masa pra-positivisme.

Setelah itu timbul pandangan baru, yakni bahwa peneliti dapat dengan sengaja mengadakan perubahan dalam dunia sekitar dengan melakukan berbagai eksperimen, maka timbullah metode ilmiah. Masa ini disebut masa positivisme.

Pandangan positivisme dalam perkembangannya dibantah oleh pendirian baru yang disebut post-positivisme. Pendirian post-positivisme ini bertolak belakang dergan positivisme. Dapat dikatakan bahwa post-positivisme sebagai reaksi terhadap positivisme. Menurut pandangan post-positivisme, kebenaran tidak hanya satu tetapi lebih kompleks, sehingga tidak dapat diikat oleh satu teori tertentu saja.

Dalam penelitian, dikenal tiga metode yang secara kronologis berurutan yakni metode pra-positivisme, positivisme, dan post-positivisme.

Ciri-ciri Penelitian Kualitatif

Penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian lain. Untuk mengetahui perbedaan tersebut ada 15 ciri penelitian kualitatif yaitu:

1. Dalam penelitian kualitatif data dikumpulkan dalam kondisi yang asli atau alamiah (natural setting).

2. Peneliti sebagai alat penelitian, artinya peneliti sebagai alat utama pengumpul data yaitu dengan metode pengumpulan data berdasarkan pengamatan dan wawancara

3. Dalam penelitian kualitatif diusahakan pengumpulan data secara deskriptif yang kemudian ditulis dalam laporan. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka.

4. Penelitian kualitatif lebih mementingkan proses daripada hasil, artinya dalam pengumpulan data sering memperhatikan hasil dan akibat dari berbagai variabel yang saling mempengaruhi.

5. Latar belakang tingkah laku atau perbuatan dicari maknanya. Dengan demikian maka apa yang ada di balik tingkah laku manusia merupakan hal yang pokok bagi penelitian kualitatif. Mengutamakan data langsung atau “first hand”. Penelitian kualitatif menuntut sebanyak mungkin kepada penelitinya untuk melakukan sendiri kegiatan penelitian di lapangan.

6. Dalam penelitian kualitatif digunakan metode triangulasi yang dilakukan secara ekstensif baik tringulasi metode maupun triangulasi sumber data.

7. Mementingkan rincian kontekstual. Peneliti mengumpulkan dan mencatat data yang sangat rinci mengenai hal-hal yang dianggap bertalian dengan masalah yang diteliti.

8. Subjek yang diteliti berkedudukan sama dengan peneliti, jadi tidak sebagai objek atau yang lebih rendah kedudukannya.

9. Mengutamakan perspektif emik, artinya mementingkan pandangan responden, yakni bagaimana ia memandang dan menafsirkan dunia dan segi pendiriannya.

10. Verifikasi. Penerapan metode ini antara lain melalui kasus yang bertentangan atau negatif.

11. Pengambilan sampel secara purposif. Metode kualitatif menggunakan sampel yang sedikit dan dipilih menurut tujuan penelitian.

12. Menggunakan “Audit trail”. Metode yang dimaksud adalah dengan mencantumkan metode pengumpulan dan analisa data.

13. Mengadakan analisis sejak awal penelitian. Data yang diperoleh langsung dianalisa, dilanjutkan dengan pencarian data lagi dan dianalisis, demikian seterusnya sampai dianggap mencapai hasil yang memadai.

14. Teori bersifat dari dasar. Dengan data yang diperoleh dari penelitian di lapangan dapat dirumuskan kesimpulan atau teori.

Dasar Teoritis Penelitian

Pada penelitian kualitatif, teori diartikan sebagai paradigma. Seorang peneliti dalam kegiatan penelitiannya, baik dinyatakan secara eksplisit atau tidak, menerapkan paradigma tertentu sehingga penelitian menjadi terarah. Dasar teoritis dalam pendekatan kualitatif adalah:

1. Pendekatan fenomenologis. Dalam pandangan fenomenologis, peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu.

2. Pendekatan interaksi simbolik. Dalam pendekatan interaksi simbolik diasumsikan bahwa objek orang, situasi dan peristiwa tidak memiliki pengertian sendiri, sebaliknya pengertian itu diberikan kepada mereka. Pengertian yang dlberikan orang pada pengalaman dan proses penafsirannya bersifat esensial serta menentukan.

3. Pendekatan kebudayaan. Untuk menggambarkan kebudayaan menurut perspektif ini seorang peneliti mungkin dapat memikirkan suatu peristiwa di mana manusia diharapkan berperilaku secara baik. Peneliti dengan pendekatan ini mengatakan bahwa bagaimana sebaiknya diharapkan berperilaku dalam suatu latar kebudayaan.

4. Pendekatan etnometodologi. Etnometodologi berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat memandang, menjelaskan dan menggambarkan tata hidup mereka sendiri. Etnometodologi berusaha memahami bagaimana orang-orang mulai melihat, menerangkan, dan menguraikan keteraturan dunia tempat mereka hidup. Seorang peneliti kualitatif yang menerapkan sudut pandang ini berusaha menginterpretasikan kejadian dan peristiwa sosial sesuai dengan sudut pandang dari objek penelitiannya.

KEDUDUKAN DAN RAGAM PARADIGMA

Kedudukan Paradigma Dalam Metode Penelitian Kualitatif

Ilmu pengetahuan merupakan suatu cabang studi yang berkaitan dengan penemuan dan pengorganisasian fakta-fakta, prinsip-prinsip, dan metoda-metoda. Dari sini dapat dipahami bahwa untuk dinyatakan sebagai ilmu pengetahuan, maka cabang studi itu haruslah memiliki unsur-unsur penemuan dan pengorganisasian, yang meliputi pengorganisasian fakta-fakta atau kenyataan-kenyataan, prinsip-prinsip serta metoda-metoda. Oleh Moleong prinsip-prinsip ini disebut sebagai aksioma-aksioma, yang menjadi dasar bagi para ilmuan dan peneliti di dalam mencari kebenaran melalui kegiatan penelitian.

Dasar-dasar untuk melakukan kebenaran itu biasa disebut sebagai paradigma, yang oleh Bogdan dan Biklen dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Ada berbagai macam paradigma yang mendasari kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial. Paradigma-paradigma yang beragam tersebut tidak terlepas dari adanya dua tradisi intelektual Logico Empiricism dan Hermeneutika.

Logico Empiricism, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang nyata atau faktual dan yang serba pasti. Sedangkan Hermeneutika, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang berada di balik sesuatu yang faktual, yang nyata atau yang terlihat.

Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang berusaha melihat kebenaran-kebenaran atau membenarkan kebenaran, namun di dalam melihat kebenaran tersebut, tidak selalu dapat dan cukup didapat dengan melihat sesuatu yang nyata, akan tetapi kadangkala perlu pula melihat sesuatu yang bersifat tersembunyi, dan harus melacaknya lebih jauh ke balik sesuatu yang nyata tersebut.

Pilihan terhadap tradisi mana yang akan ditempuh peneliti sangat ditentukan oleh tujuan dan jenis data yang akan ditelitinya. Oleh karena itu pemahaman terhadap paradigma ilmu pengetahuan sangatlah perlu dilakukan oleh para peneliti. Bagi kegiatan penelitian, paradigma tersebut berkedudukan sebagai landasan berpijak atau fondasi dalam melakukan proses penelitian selengkapnya.

Ragam Paradigma Dalam Metode Penelitian

Dalam rangka melakukan pengumpulan fakta-fakta para ilmuwan atau peneliti terlebih dahulu akan menentukan landasan atau fondasi bagi langkah-langkah penelitiannya. Landasan atau fondasi tersebut akan dijadikan sebagai prinsip-prinsip atau asumsi-asumsi dasar maupun aksioma, yang dalam bahasanya Moleong disebut sebagai paradigma.

Menurut Bogdan dan Biklen paradigma dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian.

Paradigma didalam ilmu pengetahuan sosial memiliki ragam yang demikian banyak, baik yang berlandaskan pada aliran pemikiran Logico Empiricism maupun Hermeneutic. Masing-masing paradigma tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu para peneliti harus mempunyai pemahaman yang cukup terhadap dasar pemikiran paradigma-paradigma yang ada sehingga sebelum melakukan kegiatan penelitiannya, para peneliti dapat memilih paradigma sebagai landasan penelitiannya secara tepat.

Menurut Meta Spencer paradigma di dalam ilmu sosial meliputi (1) perspektif evolusionisme, (2) interaksionisme simbolik, (3) model konflik, dan (4) struktural fungsional. Menurut George Ritzer paradigma di dalam ilmu sosial terdiri atas (1) fakta sosial, (2) definisi sosial, dan (3) perilaku sosial.

Perbedaan dan keragaman paradigma dan atau teori yang berkembang di dalam ilmu pengetahuan sosial, menuntut para peneliti untuk mencermatinya di dalam rangka memilih paradigma yang tepat bagi permasalahan dan tujuan penelitiannya.

PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN

Pengertian dan Fungsi Perumusan Masalah

Perumusan masalah merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil apa-apa.

Perumusan masalah atau research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.

Mengingat demikian pentingnya kedudukan perumusan masalah di dalam kegiatan penelitian, sampai-sampai memunculkan suatu anggapan yang menyatakan bahwa kegiatan melakukan perumusan masalah, merupakan kegiatan separuh dari penelitian itu sendiri.

Perumusan masalah penelitian dapat dibedakan dalam dua sifat, meliputi perumusan masalah deskriptif, apabila tidak menghubungkan antar fenomena, dan perumusan masalah eksplanatoris, apabila rumusannya menunjukkan adanya hubungan atau pengaruh antara dua atau lebih fenomena.

Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi pertama adalah sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan. Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai di lapangan. Fungsi ketiga dari perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan fungsi keempat dari suatu perumusan masalah adalah dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian.

Kriteria-kriteria Perumusan Masalah

Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan dapat dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian yaitu kriteria pertama dari suatu perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusaia.

Kriteria Kedua dari suatu masalah penelitian adalah bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori baru maupun sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.

Kriteria ketiga, adalah bahwa suatu perumusan masalah yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan masalah bagi kehidupan manusia.

Berkenaan dengan penempatan rumusan masalah penelitian, didapati beberapa variasi, antara lain (1) Ada yang menempatkannya di bagian paling awal dari suatu sistematika peneliti, (2) Ada yang menempatkan setelah latar belakang atau bersama-sama dengan latar belakang penelitian dan (3) Ada pula yang menempatkannya setelah tujuan penelitian.

Di manapun rumusan masalah penelitian ditempatkan, sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak akan mengganggu kegiatan penelitian yang bersangkutan, karena yang penting adalah bagaimana kegiatan penelitian itu dilakukan dengan memperhatikan rumusan masalah sebagai pengarah dari kegiatan penelitiannya. Artinya, kegiatan penelitian yang dilakukan oleh siapapun, hendaknya memiliki sifat yang konsisten dengan judul dan perumusan masalah yang ada. Kesimpulan yang didapat dari suatu kegiatan penelitian, hendaknya kembali mengacu pada judul dan permasalahan penelitian yang telah dirumuskan.

METODE PENGUMPULAN DATA DALAM PENELITIAN KUALITATIF

Metode Pengamatan

Pengamatan (observation) merupakan cara yang sangat baik untuk meneliti tingkah laku manusia. Dalam melakukan pengamatan sebaiknya peneliti sudah memahami terlebih dahulu pengertian-pengertian umum dari objek penelitiannya. Apabila tidak maka hasil pengamatannya menjadi tidak tajam.

Dalam penelitian naturalistik, pengamatan terhadap suatu situasi tertentu harus dijabarkan dalam ketiga elemen utamanya, yaitu lokasi penelitian, pada pelaku atau aktor, dan kegiatan atau aktivitasnya. Kemudian ketiga elemen utama tersebut harus diuraikan lebih terperinci lagi.

Terdapat beberapa pengamatan berdasarkan dimensinya yaitu pengamatan berperan serta dan pengamatan tidak perperan serta, pengamatan terbuka dan pengamatan tertutup, pengamatan pada latar alamiah/tak terstruktur dan pengamatan eksperimental dan pengamatan non-eksperimental.

Metode Wawancara

Wawancara merupakan teknik komunikasi antara interviewer dengan intervewee. Terdapat sejumlah syarat bagi seorang interviewer yaitu harus responsive, tidak subjektif, menyesuaikan diri dengan responden dan pembicaraannya harus terarah. Di samping itu terdapat beberapa hal yang harus dilakukan interviewer ketika melakukan wawancara yaitu jangan memberikan kesan negatif, mengusahakan pembicaraan bersifat kontinyu, jangan terlalu sering meminta responden mengingat masa lalu, memberi pengertian kepada responden tentang pentingnya informasi mereka dan jangan mengajukan pertanyaan yang mengandung banyak hal.

Metode Dokumenter

Metode atau teknik dokumenter adalah teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan penemuan bukti-bukti. Metode dokumenter ini merupakan metode pengumpulan data yang berasal dari sumber non-manusia. Sumber-sumber informasi non-manusia ini seringkali diabaikan dalam penelitian kualitatif, padahal sumber ini kebanyakan sudah tersedia dan siap pakai. Dokumen berguna karena dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.

Foto merupakan salah satu bahan dokumenter. Foto bermanfaat sebagai sumber informasi karena foto mampu membekukan dan menggambarkan peristiwa yang terjadi. Akan tetapi dalam penenlitian kita tidak boleh menggunakan kamera sebagai alat pencari data secara sembarangan, sebab orang akan menjadi curiga. Gunakan kamera ketika sudah ada kedekatan dan kepercayaan dari objek penelitian dan mintalah ijin ketika akan menggunakannya.

TAHAP-TAHAP PENELITIAN

Tahap-Tahap Pra-Lapangan

Kegiatan yang harus dilakukan dalam penelitian kualitatif pada tahap pra-lapangan adalah menyusun rancangan penelitian yang memuat latar belakang masalah dan alasan pelaksanan penelitian, studi pustaka, penentuan lapangan penelitian, penentuan jadwal penelitian, pemilihan alat penelitian, rancangan pengumpulan data, rancangan prosedur analisa data, rancangan perlengkapan yang diperlukan di lapangan, dan rancangan pengecekan kebenaran data.

Pemilihan lapangan penelitian didasarkan pada kondisi lapangan itu sendiri untuk dapat dilakukan penelitian sesuai dengan tema penelitian. Pertimbangan lain adalah kondisi geografis, keterbatasan waktu, biaya, dan tenaga.

Mengurus ijin penelitian hendaknya dilakukan dengan mengetahui terlebih dahulu siapa-siapa yang berwenang memberikan ijin. Pendekatan yang simpatik sangat perlu baik kepada pemberi ijin di jalur formal maupun informal.

Menjajaki lapangan penting artinya selain untuk mengetahui apakah daerah tersebut sesuai untuk penelitian yang ditentukan, juga untuk rnengetahui persiapan yang harus dilakukan peneliti. Secara rinci dapat dikemukakan bahwa penjajakan lapangan ini adalah untuk memahami pandangan hidup dan penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan tempat tinggal.

Dalam memilih dan memanfaatkan informan, perlu ditentukan bahwa informan adalah orang-orang yang tahu tentang situasi dan kondisi daerah penelitian, jujur, terbuka, dan mau memberikan informasi yang benar.

Persiapan perlengkapan penelitian berkaitan dengan perijinan, perlengkapan alat tulis, alat perekam, jadwal waktu penelitian, obat-obatan dan perlengkapan lain untuk keperluan akomodasi.

Tahap Pekerjaan Lapangan

Dalarn kegiatan pada tahap pekeriaan lapangan, peneliti harus mudah memahami situasi dan kondisi lapangan penelitiannya. Penampilan fisik serta cara berperilaku hendaknya menyesuaikan dengan norma-norma, nilai-nilai, kebiasaan, dan adat-istiadat setempat. Agar dapat berperilaku demikian sebaiknya harus memahami betul budaya setempat.

Dalam pelaksanaan pengumpulan data, peneliti dapat menerapkan teknik pengamatan (observation), wawancara (interview), dengan menggunakan alat bantu seperti tape recorder, foto, slide, dan sebagainya.

Usahakan hubungan yang rapport dengan objek sampai penelitian berakhir. Apabila hubungan tersebut dapat tercipta, maka dapat diharapkan informasi yang diperoleh tidak mengalami hambatan.

Tahap Analisa Data

Pada analisa data, peneliti harus mengerti terlebih dahulu tentang konsep dasar analisa data. Analisa data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesa kerja seperti yang disarankan oleh data.

Analisa data dalam penelitian kualitatif sudah dapat dilakukan semenjak data diperoleh di lapangan. Usahakan jangan sampai data tersebut sudah terkena bermacam-macam pengaruh, antara lain pikiran peneliti sehingga menjadi terpolusi. Apabila terlalu lama baru dianalisa maka data menjadi kadaluwarsa.

Dari analisa data dapat diperoleh tema dan rumusan hipotesa. Untuk menuju pada tema dan mendapatkan rumusan hipotesa, tentu saja harus berpatokan pada tujuan penelitian dan rumusan masalahnya.

OBJEKTIVITAS, VALIDITAS, DAN RELIABILITAS

Pengertian Konsep-konsep Terkait

Penelitian dinyatakan sebagai sebuah kegiatan mencari kembali data yang setelah diolah dan dianalisa dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan yang dirumuskan. Sudah tentu jawaban yang dimaksudkan tersebut hendaknya dapat memberikan gambaran yang sebenarnya dari keadaan sasaran penelitian. Untuk itu penelitian harus memperhatikan sifat objektif dari kegiatan penelitiannya, yaitu suatu sifat yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Untuk mencapai objektivitas itu, penelitian harus menggunakan perangkat yang tepat guna, yang dalam bahasa penelitian disebut sebagai alat yang bersifat valid. Maksudnya adalah alat yang tepat dan tajam di dalam mengukur sesuatu yang ditelitinya. Untuk penelitian yang memiliki alat ukur yang valid, maka proses pengambilan kesimpulan menjadi tidak sulit dilakukan, namun apabila tidak, maka masih diperlukan proses pengecekan mengenai seberapa besar hasil penelitian itu menunjukan keadaan yang sebenarnya dari sasaran penelitian.

Dalam kenyataannya, untuk mendapatkan alat ukur yang memiliki tingkat validitas yang sempurna, tidaklah mudah. Oleh karena itu dalam penelitian diperlukan juga adanya proses pengecekan melalui penggunaan konsep reliabilitas, untuk melihat berapa besar kebenaran yang ditemukan dalam penelitian itu, jika dibandingkan dengan kebenaran yang terjadi dalam sasaran penelitian.

Peran Objektivitas, Validitas dan Reliabilitas Bagi Penelitian Kualitatif

Penelitian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencari kebenaran. Untuk mendapatkan kebenaran tersebut diperlukan serangkaian langkah yang dapat menuntun peneliti untuk menghasilkan sesuatu yang tidak menyimpang dari keadaan yang sebenarnya dari sasaran penelitian. Serangkaian langkah tersebut antara lain meliputi langkah-langkah untuk mendapatkan objektivitas, validitas dan reliabilitas.

Untuk mendapatkan oyektivitas ini, para peneliti harus mampu menanggalkan subyektivisme, baik subyektivisme yang datang dari pihak peneliti, maupun subyektivisme yang datang dari sasaran penelitian. Agar objektivitas tersebut dapat diperoleh, maka para peneliti harus mampu menampilkan indikator atau alat ukur yang valid, dan sekaligus menggunakannnya. Dengan alat yang valid, yang tepat dan yang sesuai itu, maka peneliti akan terpandu ke arah perolehan hasil penelitian yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, atau paling tidak mendekati keadaan yang sebenarnya. Untuk mengetahui seberapa besar suatu hasil penelitian dapat menunjukkan keadaan yang sebenarnya, peneliti perlu pula melakukan cara-cara mengukur tingkat kepercayaan atau apa yang biasa disebut dengan istilah reliabilitas.

Dari beberapa contoh di atas menjadi dapat diketahui bahwa peran objektivitas, validitas dan reliabilitas sangatlah besar bagi tindak lanjut dari suatu hasil penelitian. Andaikata hasil penelitian tertentu hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan pun, maka sifat yang objektif, valid dan reliabel, tetaplah sangat diperlukan keberadaannya. Artinya, dunia teoretik pun sangat pula memerlukan konsep konsep objektivitas, validitas dan reliabilitas.

ANALISIS DAN INTERPRETASI DATA

Pengertian Komponen Analisis dan Interpretasi Data

Analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang harus dilewati oleh seorang penelitian. Adapun urutannya terletak pada tahap setelah tahap pengumpulan data. Dalam arti sempit, analisis data di artikan sebagai kegiatan pengolahan data, yang terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi data.

Tabulasi data dinyatakan sebagai proses pemaduan atau penyatupaduan sejumlah data dan informasi yang diperoleh peneliti dari setiap sasaran penelitian, menjadi satu kesatuan daftar, sehingga data yang diperoleh menjadi mudah dibaca atau dianalisis. Rekapitulasi merupakan langkah penjumlahan dari setiap kelompok sasaran penelitian yang memiliki karakter yang sama, berdasar kriteria yang telah dirumuskan terlebih dahulu oleh peneliti.

Dalam proses pelaksanaannya, tahap pengolahan data tidak cukup hanya terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi saja, akan tetapi mencakup banyak tahap. Di antaranya adalah tahap reduksi data, penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Lebih dari sekedar itu, pengolahan data, yang tidak lain merupakan tahap analisis dan interpretasi data mencakup langkah-langkah reduksi data, penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan /verifikasi.

Reduksi data diartikan secara sempit sebagai proses pengurangan data, namun dalam arti yang lebih luas adalah proses penyempurnaan data, baik pengurangan terhadap data yang kurang perlu dan tidak relevan, maupun penambahan terhadap data yang dirasa masih kurang.

Penyajian data merupakan proses pengumpulan informasi yang disusun berdasar kategori atau pengelompokan-pengelompokan yang diperlukan.

Interpretasi data merupakan proses pemahaman makna dari serangkaian data yang telah tersaji, dalam wujud yang tidak sekedar melihat apa yang tersurat, namun lebih pada memahami atau menafsirkan mengenai apa yang tersirat di dalam data yang telah disajikan..

Penarikan kesimpulan/verifikasi merupakan proses perumusan makna dari hasil penelitian yang diungkapkan dengan kalimat yang singkat-padat dan mudah difahami, serta dilakukan dengan cara berulangkali melakukan peninjauan mengenai kebenaran dari penyimpulan itu, khususnya berkaitan dengan relevansi dan konsistensinya terhadap judul, tujuan dan perumusan masalah yang ada.

Tahap dan Proses Analisis dan Interpretasi Data

Tahap analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang pasti akan dilalui oleh para peneliti termasuk peneliti kualitatif. Dalam uraian pokok di atas telah dikemukakan bahwa tahap dan proses analisis dan interpretasi data, setidak-tidaknya terdiri atas tiga komponen penting yang meliputi (1) reduksi, (2) penyajian, dan (3) kesimpulan/ verifikasi.

Sedangkan tahap dan proses selengkapnya meliputi (1) Pengolahan data, yang terdiri dari kategorisasi dan reduksi data, (2) penyajian data, (3) interpretasi data dan (4) penarikan kesimpulan-kesimpulan/verifikasi. Tahap tahap di atas hendaknya dilakukan sedemikian rupa sehingga proses analisis dan Intepretastasi tersebut dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

PENYUSUNAN RENCANA PENELITIAN

Pengertian dan Komponen Rencana Penelitian

Penelitian apapun baik penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif tidak akan luput dari suatu tahap yang disebut dengan istilah tahap persiapan. Tahap persiapan ini meliputi kegiatan penjajagan atau orientasi lapangan atau orientasi medan dan tahap penyusunan rencana penelitian serta instrumen penelitian.

Walaupun penelitian kualitatif lebih mendasarkan diri pada aktivitas di lapangan (sasaran penelitian) namun bukan berarti bahwa penyusunan rencana penelitian dapat ditinggalkan. Mengapa demikian karena bagaimanapun juga kegiatan penelitian itu harus bersifat terarah dan terfokus, termasuk juga penelitian kualitatif.

Penyusunan rencana penelitian dimaksudkan sebagai upaya menentukan arah, fokus, dan tujuan penelitian. Rencana penelitian sebagaimana dimaksudkan di sini seringkali tampil dalam berbagai ragam istilah, seperti rancangan penelitian, proposal penelitian, usul penelitian, project statement, project proposal, research design, dan lain-lain.

Fungsi Rencana Terhadap Jenis Penelitian Terpilih

Agar seluruh uraian kegiatan belajar 2, mudah dipahami, di bawah ini dibuatkan rangkuman sebagai berikut :

1. Pengertian dan Isian Rencana Penelitian:

1. Istilah perencanaan berasal dari kata rencana, serta berarti pembuatan rencana atau hasil merencanakan.

2. Rencana atau rancangan (khususnya rencana atau rancangan penelitian) memuat tujuan dan cara-cara mencapainya.

3. Menuju tujuan diperlukan pencegahan/penanggulangan hambatan dan pemeliharaan/ peningkatan dukungan agar setidak-tidaknya hasil pelaksanaan rencana mendekati tujuan rencananya.

4. Konsekuensinya (c) terdapat sejumlah unsur yang harus dimuat ke dalam rencana penelitian yang disusun.

2. Komponen Utama Rencana Penelitian:

1. Unsur-unsur di atas merupakan langkah-langkah penelitian yang direncanakan, serta berkedudukan sebagai komponen rencana penelitian yang mencakup

1. komponen penyerta

2. komponen utama

2. Terdapat beberapa penulis yang mengkomposisikan rencana penelitian secara sempit, terdapat pula penulis yang mengkomponenisasikannya secara luas masing-masing dengan keunggulan dan kelemahannya.

3. Beberapa nama serupa bagi rencana penelitian:

1. Rencana peneltian terkadang disebut dengan rancangan penelitian. Kedua-duanya lebih lajim diterjemahkan dengan research desaign daripada research plan.

2. Research desaign terkadang dianggap menjadi bagian dari usul proyek penelitian (project proposal, project statement, research proposal)

3. Research design terkadang disamakan dengan research method (metode penelitian).

4. Pegangan pokok penelitian (term of reference) sering pula disamakan dengan usul proyek penelitian atau rancangan penelitian.


Oleh karena itu diperlukan penjernihan, yang penting bagi penyusunan rencana penelitian pada umumnya, maupun bagi penyusunan rencana dan pelaksanaan penelitian dalam rangka kenaikan pangkat pada khususnya.

4. Fungsi Rencana terhadap Penelitian Terpilih
Penelitian, khususnya penelitian lapangan survey, akan dapat mencapai tujuan bila didahului dengan perencanaan yang benar.
Pengorbanan dalam pembuatan rencana penelitian ini akan ditukar dengan kepuasan, karena penelitian yang dilakukan berhasil dengan baik.

5. Rencana Penelitian Non-Sosial sebagai Pembanding:

1. Sistematika dan rincian langkah penelitian yang bervariasi masih dapat diterima sepanjang masih logis, responsibel dan non-prinsipil.

2. Antar bidang ilmu yang berbeda masih didapati inti yang sama, bahkan antar penelitian masing-masing bidang ilmu dapat terjadi proses saling mengisi.

3. Kesulitan saling mengisi biasanya terjadi jika cara pengukuran dalam penelitian masing-masing bidang ilmu ternyata tidak sama.

4. Terdapat variasi langkah yang disusun sebagai komponen rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan masing-masing, khususnya dalam bidang:

1. ilmu pengetahuan sosial

2. ilmu pengetahuan hukum

3. ilmu pengetahuan ekonomi.

Dengan kata lain:

5. Antar rencana penelitian didapati serangkaian persamaan maupun perbedaan komponen baik dalam hal jumlahnya, jenisnya, maupun urutannya.

6. Antar rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang sama tidak perlu dijamin akan diperolehnya komponenisasi yang sama.

6. Isyarat-isyarat dalam Penyusunan Rencana Penelitian
Penyusunan rencana penelitian mengenal norma-norma tertentu yang perlu ditaati agar:

1. kualitas ilmiahnya tercapai, khususnya sebagaimana tercermin dalam tujuan penelitian yang direncanakan.

2. Harapan mendapat persetujuan dari sponsor atau instansi bersangkutan terpenuhi.

3. Tidak terjadi pemborosan energi.

4. Tidak terjadi kesalahan/penyalahgunaan anggaran.

Juli 22, 2008 at 8:23 am 1 komentar

Older Posts


KLENDERRR….

Mei 2024
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

ARSIP

MONOLOG

ini cuma sekedar media saat bergumam, menggerutu, dan kalo lagi pengen asbun, tanpa bermaksud menyindir atau menyinggung seseorang,...kalo merasa tersindir atau tersinggung,...yooo..wisben.. mudah-mudahan jadi bahan introspeksi tanpa perlu mengakomodir kepicikan....

TRAVELMATE

catatan kecil saat jalan-jalan dan nongkrong

MATERI KULIAH

MOHON MAAF Dengan tidak mengurangi rasa hormat , ruang ini hanya sekedar untuk "menempelkan" hasil tulisan, pemikiran sendiri dan orang lain yang merasa PEDULI untuk membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu membeli buku terutama bahan materi perkuliahan tertentu. Bagi yang terketuk hatinya untuk urun rembug menyumbangkan materi yang dianggap perlu silakan mengirimkannya ke alamat email : deni_kusdiansyah@yahoo.com Mudah-mudah dengan media ini orang miskin pun bisa terdidik Terima kasih

SUKA-SUKA GUE

Namanya juga suka-suka gue,..hehehehehe